Pemkab batasi PGOT di tempat umum
REMBANG - Pemerintah Kabupaten Rembang, batasi keberadaan Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT). Pasalnya, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang tidak memiliki tempat tinggal tetap ini dianggap meresahkan karena bergantung pada belas kasih orang lain untuk memenuhi hidup.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto mengatakan dalam upaya