Polres Rembang Berlakukan ETLE Handheld, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
REMBANG - Satlantas Polres Rembang memiliki terobosan baru dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Yaitu dengan system ETLE Handheld.
ETLE Handheld adalah sistem tilang elektronik di mana petugas polisi memotret pelanggaran lalu lintas menggunakan kamera handphone khusus yang terhubung dengan database pusat.
Fitur ini digunakan untuk menjangkau lokasi tanpa ETLE statis. Surat konfirmasi akan dikirim via kurir.
Dengan system ini petugas menyasar pelanggar lalu lintas yang main handphone, tidak menggunakan helm, ataupun melawan arus lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Rembang, AKP Ryan Mitha Pangesti mengatakan penindakan pelanggar lalu lintas mengenakan ETLE Handheld diharapkan mampu mengurangi angka pelanggaran lalulintas, dan pelanggaran lalulintas di Kabupaten Rembang.
“Diharapkan ke depan mampu mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, dan kecelakaan lalulintas di Rembang, serta membentuk tertib lalu lintas di Rembang,” kata Kasat Lantas kepada wartawan.
Penindakan semacam ini, menurutnya bukan hal yang baru, karena tilang ETLE Mobile/Handheld sudah ada sejak lama, namun kembali digencarkan untuk membentuk budaya masyarakat tertib berlalu lintas.
Berdasarkan data ETLE ada berbagai macam jenis, yaitu ETLE Static camera milik Satlantas yang ditempatkan di sebuah titik tertentu. Kemudian ETLE Drone yang dioperasionalkan dengan menggunakan drone, serta ETLE Stasioner yang dapat berpindah-pindah ssuai kebutuhan.
Bagi pelanggar dapat membayar denda mengikuti denda yang tertera di dalam surat pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian. Apabila ragu, silahkan bertanya ke kantor kepolisian yang terdekat. (Asmui/Msd/CBFM)