Jelang mudik, Tim Gabungan lakukan pemeriksaan kendaraan
REMBANG - Jelang Idul Fitri 2026, Pemerintah Kabupaten Rembang, Selasa (3/2/2026), menggelar pemeriksaan laik jalan (ramp check) kendaraan angkutan penumpang umum. Kegiatan yang dilaksanakan di Terminal tipe C Rembang itu melibatkan Dinas Perhubungan (Dinhub), Dinas Kesehatan dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Rembang.
Kepala Dinhub Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo mengatakan dilaksanakannya pemeriksaan laik jalan untuk mengecek kelayakan kendaraan dan awak angkutan kendaraan (driver) biar layak jalan untuk mendukung mudik 2026.
"Untuk mengecek administrasi kelengkapan kendaraan, kedua terkait dengan kelayakan teknis kendaraan baik yang utama sistem lampu, sistem pengereman, badan kendaraan. Yang lainnya terkait uji emisi, ban dan kondisi darurat seperti pintu darurat keluar," imbuhnya.
Ia menambahkan pemeriksaan laik jalan akan berlangsung sampai 5 Maret dengan menyasar garasi (pool) Perusahaan Otobus dan di tempat wisata.
Nur Purnomo mengungkapkan dalam kegiatan itu ditemukan ada roda ban dan badan bus yang kurang layak. Tindak lanjutnya pihaknya menyampaikan ke awak kendaraan secara lisan dan melayangkan surat kepada perusahaan sebagai catatan uji kir kendaraan berikutnya.
Kepala Satlantas Polres Rembang, AKP. Ryan Mitha Pangesty menjelaskan dalam kegiatan tahunan ini, pihaknya juga menggandeng Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Rembang untuk mengantisipasi penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkoba) sebagai doping.
"Kami juga menggandeng Dokkes Polres Rembang apakah pengemudi ada kandungan narkobanya," ujarnya.
Kepala Satlantas Polres Rembang menerangkan inspeksi keselamatan berlalu lintas angkutan jalan ini menyasar kendaraan roda 4 baik yang tertib pajak maupun tidak tertib pajak, bus, angkutan umum.(Masudi/CBFM)