Ratusan Anggota Pesilat Pagar Nusa Datangi Pengadilan Negeri

Ratusan Anggota Pesilat Pagar Nusa Datangi Pengadilan Negeri

REMBANG - Puluhan anggota perguruan pencak silat Pagar Nusa, Senin pagi (14/04/2025) menyambangi Kantor Pengadilan Negeri Rembang.

Kedatangan rombongan pesilat tersebut untuk mengawal salah satu rekan mereka yang sedang menjalani persidangan dengan dakwaan pengeroyokan terhadap salah satu anggota pencak silat IKSPI Kera Sakti.

Anggota Pagar Nusa yang sudah menjalani tahanan kurang lebih 3 bulan itu bernama Yahya warga Desa Lodan Wetan Kecamatan Sarang. Sedangkan dari IKSPI Kera Sakti yang menjadi korban bernama Muhammad Nafidatul (Nafis), warga Desa Bonjor, Kecamatan Sarang.

Ketua Perguruan pencak silat Pagar Nusa Kecamatan Sarang, Damanhuri, mengatakan pihaknya datang langsung, untuk memberikan dukungan dan solidaritas sesama warga Pagar Nusa.

“Kita ingin mengawal dulur kita yang hari ini sidang yang pertama, sampai nantinya ada kejelasan. Kalau diceritakan ya panjang mas. Proses hukum dilalui, yang penting ada kejelasan. Kita ingin tahu, karena kejadian sudah sejak 3 bulan lalu,” terangnya.

Sementara itu Sunardi, Ketua IKSPI Kera Sakti Kabupaten Rembang mengungkapkan pengeroyokan yang menimpa anggotanya terjadi pada bulan Februari 2025, saat korban akan pulang ke rumah setelah menghadiri kegiatan ulang tahun IKSPI Kera Sakti yang digelar di Kecamatan Sedan.

Di tengah perjalanan, Nafis menjadi sasaran pengeroyokan. Korban mengalami luka di bagian wajah dan hidung.

“Kalau penyebabnya ya tidak tahu mas, wong tiba-tiba dihadang dan dikeroyok. Dari sejumlah orang pelaku, hanya 1 yang ditangkap polisi dan disidangkan,” kata Sunardi.

Persidangan pertama tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dengan berseragam lengkap. Sebelum masuk ke persidangan, para anggota Pagar Nusa mendapatkan pemeriksaan yang sangat ketat. (Asmui/Msd/CBFM)

Buffering ...