Raperda pertanggungjawaban APBD 2025 disahkan

Raperda pertanggungjawaban APBD 2025 disahkan

REMBANG - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/7/2026), disahkan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara pengesahan oleh Bupati Rembang, Harno dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Abdul Rouf di Gedung DPRD setempat.

Wakil Ketua I DPRD Rembang, Bisri Cholil Laqouf (Gus Gipul) mengatakan pengesahan Raperda telah menenuhi kuorum. Pasalnya, Rapat Paripurna telah dihadiri 2/3 anggota DPRD Rembang.

“Sesuai laporan dari sekretariat DPRD bahwa dari sejumlah anggota DPRD sebanyak 44 orang yang hadir secara fisik dan menandatangani daftar hadir rapat sebanyak 30 orang,” imbuhnya.

Gus Gipul menjelaskan pengesahan Raperda menjadi Peraturan Daerah itu juga disetujui oleh 6 Fraksi di DPRD Rembang meliputi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem Berkarya serta Fraksi Hanura Amanah.

Sekretaris Badan Anggaran DPRD Rembang, Sulistiyono menyebutkan struktur APBD 2025 terdiri dari pendapatan daerah setelah perubahan Rp 2,02 Triliun realisasi Rp 1,97 Triliun atau 97,33%, belanja daerah anggaran setelah realisasi Rp 2,04 trilin realisasi Rp 1,94 triliun atau 95,44% dan pembiayaan daerah direncanakan pada APBD perubahan Rp 17,87 miliar direalisasikan Rp 17,78 miliar atau 99,48%.

“Sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp 38,88 miliar,” ujarnya.

Sulistiyono yang juga Sekretaris DPRD menerangkan dari hasil pembahasan Banggar, sangat mengapresiasi pencapaian target retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yaitu Rp 12 miliar dari target Rp 8 miliar sehingga pihaknya merekomendasikan kepada Pemkab Rembang agar membuka kembali / reaktivasi TPI yang non aktif yang berpotensi menambah retribusi. Di samping itu, pihaknya merekomendasikan perlunya menambah rambu-rambu lalu lintas pada titik-titik jalan di Kabupaten Rembang yang sering terjadi kecelakaan dan Pemkab Rembang perlu menambah anggaran pemeliharaan rutin jalan karena anggaran pemeliharaan rutin jalan yang setiap tahunnya dirasa masih terlalu kecil.

Menanggapi hal itu, Bupati Rembang, Harno menyampaikan rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan DPRD akan ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Terkait hal-hal yang perlu diperbaiki, kami akan memperbaikinya pada proses perencanaan dan pelaksanaan tahun berikutnya. Sedangkan hal-hal yang sudah baik kami akan mempertahankan, dan akan meningkatkan lagi, untuk mencapai Visi Kabupaten Rembang yaitu “Rembang Sejahtera”,” tuturnya.

Ia menambahkan semua tanggapan, apresiasi, kritik, saran, dan pendapat yang disampaikan masing-masing fraksi maupun Komisi DPRD selama pembahasan akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan fungsi pelayanan, pemberdayaan, dan pembangunan daerah. Pelayanan yang baik membuahkan keadilan, pemberdayaan membuahkan kemandirian, dan pembangunan menciptakan kesejahteraan.

Bupati mengaku pihaknya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD beserta unsur pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah menunjukkan keseriusannya, mengedepankan sikap arif dan bijaksana dalam membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2025. Pasalnya, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sehingga Raperda tersebut, telah disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Perda.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menurut Bupati pada hakekatnya merupakan laporan pelaksanaan tugas-tugas dan program yang sudah dikerjakan Pemerintah Daerah selama kurun waktu satu tahun berupa gambaran umum pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran 2025 dalam mencapai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Rembang.

Harno mengungkapkan kemajuan dan keberhasilan yang telah dicapai ini merupakan rahmat Allah Yang Maha Kuasa, serta buah karya dan hasil kerja keras bersama.(Masudi/CBFM)

Buffering ...