Pemkab Rembang buka posko aduan THR
REMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) bakal kembali membuka posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2026 bagi pekerja dan buruh di perusahaan. Posko ini bertujuan memastikan hak pekerja terpenuhi sesuai ketentuan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinperinaker Rembang, Endhi Juniarno,