Pondokrejo pelestari Rumah Joglo nasional

Pondokrejo pelestari Rumah Joglo nasional

BULU - Desa Pondokrejo, Kecamatan Bulu, ditetapkan pemerintah sebagai pelestari Rumah Joglo nasional. Pasalnya, rumah adat Provinsi Jawa Tengah itu di desa setempat, dilindungi dengan regulasi.

Kepala Desa Pondokrejo, Edi Subodo mengatakan dalam upaya melestarikan Rumah Joglo sebagai warisan budaya yang perlu dipertahankan, maka Pemerintah Desa (Pemdes) Pondokrejo pada 2008 lalu menerbitkan Peraturan Desa nomor 2 tahun 2008. Tahun selanjutnya, Pemerintah Pusat membantu pembangunan Balai Pertemuan Desa berbentuk Rumah Joglo.

“Dibantu dari pemerintah pusat itu tahun 2009. Berupa bangunan-bangunan. Seperti Ruang Pertemuan ini dibantu dari Pemerintah Pusat senilai Rp 1,1 Milyar beserta bangunan-bangunannya dan akses-akses lain,” imbuhnya.

Ia menambahkan rumah joglo yang ada merupakan warisan dari leluhur mereka. Pasalnya, setiap anak perempuan mendapat warisan Rumah Joglo dari orang tuanya. Sehingga rumah yang ada bisa diturunkan ke ke anak cucunya.

Selain itu, sebagai bentuk melestarikan warisan, rumah yang ada tidak dijual ke luar desa.

Edi Subodo mengaku setiap tahunnya jumlah rumah dari kayu jati tersebut di desanya selalu bertambah jumlahnya.

“Nambah setiap tahun. Tidak tentu. Kadang 2, kadang 3. Tetapi setiap tahun ada peningkatan dari 300 menjadi 400 hingga sekitar 430 an,” ujarnya.

Harga 1 rumah menurut Edi Subodo bisa berkisar antara Rp 100 juta hingga Rp 1 Miliar. Pasalnya, Rumah Joglo banyak jenisnya diantaranya Tumpangsari, Tumpangsari Singkup, Cungkup Pipilan, Joglo Putri, Joglo Lulang dan Joglo Kathekan.(Masudi/CBFM)

Buffering ...