Pemkab Rembang usulkan perpanjangan SPMB ke Pusat
REMBANG - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Menengah Pertama (SMP), di Kabupaten Rembang, semua sekolah kebanjiran pendaftar sampai melebihi kuota yang ada. Pasalnya, pada seleksi yang telah berakhir, pada Rabu (25/6) kemarin, siswa dan wali murid harus pindah mencari sekolah di SMP negeri.
Kepala SMP Negeri 5 Rembang, Menik Mustikatun mengatakan dari kuota sebanyak 224 terbagi 7 Rombongan Belajar (Rombel), telah terpenuhi.
"Kuota yang kita terima yang diijinkan oleh pemerintah di SMP 5 Rembang 7 Rombel dengan 224 siswa. Karena berdasarkan jumlah siswa yang kami luluskan pada tahun ini sebanyak 7 Rombel," imbuhnya.
Ia menambahkan tahun sebelumnya pihaknya mengajukan 9 Rombel, tetapi disetujui 8 Rombel. Sehingga pada tahun ini kelas VII sebanyak 7 Rombel, kelas VIII sebanyak 8 Rombel dan kelas IX sebanyak 9 Rombel.
Menik mengungkapkan di saat menit-menit terakhir pendaftaran Rabu (25/6), pihaknya menerima limpahan dari siswa yang tidak bisa mendaftar di SMP favorit supaya bisa diterima di SMP yang berlokasi di jalur pantura Jalan Diponegoro nomor 92 tepatnya di Desa Pandean, Kecamatan Rembang itu.
"Orang tua yang anaknya tereliminasi dari SMP 1 Rembang dan SMP 2 Rembang itu lari ke SMP 5 berharap bisa tertampung di SMP 5. Berdasarkan data, saat itu sudah ada pendaftar 205. Sehingga kurang 19 anak," ujarnya.
Hasilnya menurut Menik setelah dirangking berdasarkan peringkat jarak kedekatan, pendaftar dari Kelurahan Leteh bisa diterima. Sisanya yang tidak bisa diterima berasal dari Desa Waru karena jaraknya mencapai 4 Kilo meter dari sekolah yang berada di timur Kantor Bupati Rembang tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Rembang, Harno mengungkapkan setelah mendengar keluhan masyarakat, pihaknya menggelar rapat dengan komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, bersama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Rembang, di ruang Badan Anggaran, Kamis (26/6) siang. Hasilnya akan ada perpanjangan waktu pendaftaran. Pasalnya, kasus serupa tidak hanya terjadi di Kecamatan Rembang saja.
"Ada sekolah yang kekurangan siswa dan ada juga sekolah kelebihan siswa. Contohnya di SMP 2 Pamotan barat itu kekurangan murid. Sedangkan SMP 3 Pamotan kelebihan murid," tuturnya.
Bupati menjelaskan sebagai tindak lanjutnya, sore ini, pihaknya menggelar Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP. Harapannya Dindikpora Kabupaten Rembang mengajukan perpanjangan pendaftaran ke Pemerintah Pusat melalui perubahan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diusulkan melalui nota dinas Bupati Rembang.(Masudi/CBFM)