Kontrak 1.198 PPPK diperpanjang
REMBANG - Bupati Rembang H Harno mengumumkan memperpanjang masa kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi hasil seleksi 1 tahun 2024, pada Kamis siang (25/06/2026) di Rumah Dinasnya.
Keputusan tersebut diambil setelah melalui rapat besar melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Kepala Bagian, dan Camat. Pasalnya, masa kontraknya akan berakhir pada tanggal 1 Juli 2026 mendatang.
Bupati Rembang H. Harno mengaku perpanjangan dilakukan sambil dilakukan penataan lebih lanjut.
"Perpanjangan ini juga akan sambil menata mana yang kurang mana yang lebih. Kita ambil opsi satu tahun dulu. Dengan satu tahun ini memudahkan pemerintah daerah menjaga kinerja," jelasnya.
Pemerintah juga akan melakukan pememetaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang cukup atau masih kekurangan pegawai. Sehingga PPPK dapat dimutasi sesuai kebutuhan. (Asmui/CBFM)