Dana Desa mengalami penurunan
REMBANG - Dana Desa di Rembang mengalami penurunan. Pasalnya, tiap desa semula menerima dana desa rata-rata Rp 1 Miliar, sekarang tinggal Rp 300 Jutaan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rembang, Teguh Gunawarman mengatakan se-kabupaten Rembang, dana desa tahun 2025 pada angka Rp 244,3 Miliar, kemudian turun menjadi Rp 87,8 Miliar di tahun 2026.
“Alokasi anggaran yang tadinya kita anggap sangat ideal Plus Minus Rp 1 Milyar turun menjadi 30%,” imbuhnya.
Ia mengharapkan dengan menurunnya dana desa sangat besar, maka pemerintah desa harus pintar menetapkan skala prioritas.
“Amanat-amanat rutin dipenuhi dulu, termasuk BLT (bantuan langsung tunai). Dalam forum Musyawarah Desa (Musdes) harus bisa membagi, mana kebutuhan yang harus diatasi dulu, mana yang bisa ditunda untuk tahun berikutnya,” ujarnya.
Teguh yang juga Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Rembang menerangkan dana desa sudah dipotong semua, baik desa yang sudah membangun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) plus menerima bantuan kendaraan, maupun yang belum bisa membangun KDMP akibat lahan belum siap.
Teguh mengungkapkan pihaknya belum tahu tentang kompensasi bagi desa yang belum membangun KDMP. Pasalnya, yang belum punya itu terkendala lahan seperti lokasi tidak strategis atau masuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Pasca tanggal 15 Januari 2026, lahan LSD sudah nggak boleh dipakai KDMP.
Di Kabupaten Rembang, menurut Teguh dari total 294 desa/kelurahan, ada 74 titik yang belum bisa membangun KDMP pada tahun ini. Dengan rincian 74 desa tersebut, ada 3 desa yang bisa membangun KDMP di atas lahan Perhutani, seperti Desa Jukung Kecamatan Bulu, Desa Sumbermulyo Kecamatan Sale dan Desa Kajar Kecamatan Lasem.
Di samping itu, desa-desa di pinggir pantai, sebenarnya juga ada alternatif calon lahan tanah negara. Namun terkendala oleh aturan batas sempadan pantai minimal 100 Meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat.(Masudi/CBFM)