Sekarang SKCK Bisa Dibuat Dari Mana Saja, Tapi Kalau Telat Ambil Bisa Hangus
REMBANG - Sekarang untuk melamar pekerjaan, melanjutkan studi, membuat paspor atau visa dan izin tinggal umumnya membutuhkan SKCK sebagai salah satu syarat yang harus dilampirkan.
Sekarang Kepolisian Republik Indonesia sudah ada terobosan baru, dimana pemohon SKCK bisa membuat permohonan secara online melalui smartphone masing-masing. Cukup unduh aplikasi SuperAPP Polri.
Pemohon