PBB P2 dikebut, targetkan Rp 35 Milyar
REMBANG - Surat Penagihan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Rembang, telah didistribusikan ke desa dan kelurahan. Harapannya segera ada intensifikasi dari rayon penarik pajak ke wajib pajak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto mengatakan pihaknya menargetkan capaian pendapatan daerah dari PBB P2 sebanyak Rp 35 Milyar.
"Tidak ada kenaikan. Hampir sama dengan targetnya tahun lalu," imbuhnya.
Ia menambahkan besaran prosentase lunas PBB P2 menjadi syarat pencairan dana bagi hasil pajak dan retribusi ke desa. Pasalnya, bagi desa yang telah lunas PBB P2 sebanyak 85% berhak mencairkan dana tersebut.
Slamet Haryanto mengungkapkan pihaknya berkoordinasi dengan kecamatan bahkan Pemerintah Desa agar insentifikasi PBB P2 tepat waktu. Sehingga penarikan PBB bisa lunas di September - Oktober.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rembang, Fery Sumardi menerangkan bagi desa tercepat lunas PBB P2 ada reward (penghargaan) dari Pemerintah Kabupaten Rembang.
"Ada doorprice. Tentunya akan beda dengan tahun kemarin. Kalau sama nanti nggak surprise," ujarnya.
Fery Sumardi menjelaskan desa yang telah lunas PBB pada 2024 lalu diberi laptop.(Masudi/CBFM)