Dana Desa yang diterima desa turun 30%

Dana Desa yang diterima desa turun 30%

REMBANG - Jatah Dana Desa untuk Rembang tahun ini turun lebih dari 60 persen dibandingkan sebelumnya. Dana itu untuk 287 desa di Kabupaten Rembang dengan jumlah per desa berbeda.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Teguh Gunawarman mengatakan pada 2025 total Dana Desa di Kabupaten Rembang mencapai Rp 244.386.951.000, maka tahun 2026 turun menjadi Rp 87.832.208.000.

"Dana Desa itu bukan pengeprasan tapi pengalihan. Itu kebijakan pusat untuk masyarakat juga" imbuhnya.

Ia menambahkan dengan kondisi tersebut, Pemdes diminta melakukan efisiensi dan selektif dalam menentukan skala prioritas anggaran.

Teguh menyebutkan penurunan Dana Desa tersebut mencapai sekitar 70 persen secara total alokasi. Sementara rata-rata Dana Desa yang diterima masing-masing desa mengalami penurunan sekitar 30 persen dan berlaku secara nasional.

“Terkait penurunan anggaran Dana Desa itu, Dinpermades telah melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Desa (Pemdes) dan Pendamping Desa,” ujarnya.

Teguh yang juga Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat sekretariat daerah Rembang ini menerangkan penggunaan Dana Desa tahun 2026 harus menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 16 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, fokus penggunaan Dana Desa diarahkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, peningkatan layanan dasar kesehatan, program ketahanan pangan atau lumbung pangan, dukungan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga pembangunan infrastruktur melalui program Padat Karya Tunai Desa dan infrastruktur digital.(Masudi/CBFM)

Buffering ...