Satpol PP hapus vandalisme
REMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang melakukan penghapusan terhadap coretan (vandalisme) di dinding tembok soal utang APBD Rp 200 miliar. Tulisan tersebut antara lain berada di Perempatan Zaeni, barat Teras Kota, Jalan Kartini utara Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, timur Persimpangan Clangapan, dan tembok samping Gereja