Masyarakat Rembang telah melek politik

REMBANG - Masyarakat Kabupaten Rembang, telah melek politik. Hal itu dibuktikan dengan adanya tingkat partisipasi pemilih yang tinggi dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Rembang, Dwi Purwanto, saat peningkatan kapasitas pendidikan politik dan nilai pancasila, di Hotel Pollos, Selasa (25/2), mengatakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang, mencatat Pilkada serentak 2024, partisipasi pemilih di kota garam menjadi yang tertinggi se-Jawa Tengah. Pasalnya, Pemilihan Bupati 88,62 % dan Pemilihan Gubernur 88,73 %.
"Untuk pelaksanaan Pilkada kemarin, 27 November 2024, prosentase pemilih yang menggunakan hak pilihnya hampir 90%," imbuhnya.
Ia menambahkan dengan tingginya partisipasi pemilih itu menunjukkan pendidikan politik di ujung timur pantura Jawa Tengah berjalan dengan baik.
Hal itu tidak lepas dari peran serta Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Bakesbangpol yang selalu bersinergi dengan lapisan masyarakat.
Seperti halnya, pada pelaksanaan peningkatan kapasitas pendidikan politik dan nilai pancasila dengan sasaran organisasi masyarakat, pelajar dan lain sebagainya.
Dalam kegiatan itu menurut Dwi Purwanto pihaknya menghadirkan narasumber Dosen Universitas YPPI Rembang, Syaikho Rosyidi dan kepala bidang politik dalam negeri dan ormas Bakesbangpol Kabupaten Rembang, Toni Suwarno.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang, Donny Kurniawan menyambut baik dilaksanakannya peningkatan kapasitas pendidikan politik dan nilai pancasila agar yang sudah tua tetap masih bisa mengamalkan nilai-nilai pancasila.
"Selepas kita melakukan pesta demokrasi yang ada di Kabupaten Rembang, panjenengan tetep bisa mengamalkan nilai-nilai pancasila di lingkungan panjenengan semua," ujarnya.
Donny mengungkapkan perlunya mengamalkan nilai-nilai pancasila karena termasuk 4 pilar kebangsaan. Pasalnya, 4 pilar kebangsaan itu meliputi pancasila, bhineka tunggal ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-undang Dasar 1945.(Masudi/CBFM)