Sortir - Lipat Surat Suara untuk Coblosan Pilkada 2024 Rampung

REMBANG - Proses sortir dan pelipatan surat suara untuk pemilihan gubernur - wakil gubernur, serta bupati - wakil bupati tahun 2024 sudah rampung.
Ketua KPU Kabupaten Rembang, Ika Iqbal Fahmi menjelaskan setelah ini tahapan berikutnya ialah penghitungan jumlah surat suara yang layak, dan surat suara yang ditemukan rusak. Setelah semuanya rampung akan langsung masuk ke tahap pengepakan.
Untuk proses lipat sortir surat-suara KPU melibatkan 90 an orang pekerja. Setelah selesai, seluruh logistik Pilkada itu akan kembali disimpan di gudang penyimpanan milik KPU Rembang.
"Nanti setelah semuanya selesai akan kita simpan di gudang lagi," kata Ikbal.
Secara keseluruhan untuk proses sortir lipat surat suara Pilkada tahun ini hanya memakan waktu sekitar 6 hari. Mengenai jumlah surat suara yang rusak, hingga saat ini masih dilakukan rekap tim KPU Rembang.
"Waktu tiga hari untuk sortir lipat surat suara pemilihan gubernur - wakil gubernur, tiga hari untuk surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati," tambahnya.
Saat acara pemungutan suara berlangsung pada 27 November nanti, setiap PPS akan mendapatkan uang operasional pendirian tempat pemungutan suara (TPS). Uang tersebut belum termasuk jatah makan PPS dan anggota KPPS setiap desa.(Asmui/Msd/CBFM)