RPJMD 5 tahun ke depan Menuju Rembang sejahtera

RPJMD 5 tahun ke depan Menuju Rembang sejahtera

REMBANG - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rembang 2025 - 2029 dititikberatkan Menuju Rembang Sejahtera. Hal itu disampaikan oleh Bupati Rembang, Harno, dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD 2025 - 2029, di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang, Jum'at (21/3).

Bupati mengatakan RPJMD 2025 - 2029 selaras dengan visi misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Rembang 2024, Harno - Mochamad Hanies Cholil Barro'.

"RPJMD ini sesuai instruksi Bapak Gubernur. Prinsipnya RPJMD ini selaras dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih sinkron dengan Bapak Gubernur dengan Bapak Presiden dengan Asta Citanya. Bisa mensejahterakan masyarakatnya," imbuhnya.

Ia menambahkan untuk mewujudkan visi tersebut, dijabarkan melalui 3 misi utama  berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik dan mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas.

Adapun program unggulan Kabupaten Rembang selama 5 tahun ke depan, yaitu peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, memperbaiki sarana dan prasarana layanan kesehatan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi, penurunan angka kemiskinan, penguatan sentra produksi pangan, dan peningkatan ekonomi kreatif.

Di samping itu penerapan Merit System berbasis kompetensi bagi aparatur sipil negara (ASN), digitalisasi pemerintahan dalam berbagai aspek pemerintahan, meningkatkan kualitas dan kuantitas jalan kabupaten, membangun embung dan cekdam, menjaga kelestarian lingkungan, melalui Pengelolaan sampah terpadu dengan Metode Refuse Derived Fuel (RDF) serta memperbaiki akses terhadap air bersih, dan menyediakan lingkungan perumahan yang layak bagi masyarakat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Rembang, Afan Martadi mengatakan Forum Konsultasi Publik digelar untuk menyerap aspirasi, menjalin komunikasi, membahas permasalahan-permasalahan faktual selama kurun waktu 5 tahun.

"Ini sebagai media penyampaian arah kebijakan dan prioritas dari Pak Bupati," tuturnya.

Setelah RPJMD ini dibahas melalui Forum Konsultasi Publik menurut Afan akan dilanjutkan dengan penetapan menjadi Peraturan Daerah pada 20 Agustus mendatang.(Masudi/CBFM)

Buffering ...