Rancangan KUA PPAS 2025, ditetapkan

Rancangan KUA PPAS 2025, ditetapkan

REMBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang menetapkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran / Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA / PPAS). Hal itu dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Rembang tentang persetujuan penetapan rancangan KUA / PPAS tahun anggaran 2025 dan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Rembang tahun 2025 - 2045, di Gedung DPRD setempat, Senin (25/11).

Sekretaris DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo mengatakan struktur APBD 2025 berdasarkan ringkasan KUA PPAS pendapatan daerah dialokasikan Rp 1,641 Trilyun setelah pembahasan Rp 2,926 Trilyun.

"Atau bertambah Rp 367 Milyar," imbuhnya.

Ia menambahkan belanja daerah dialokasikan Rp 1,671 Milyar setelah pembahasan Rp 2,014 Milyar atau bertambah Rp 342 Milyar.

Sedangkan pembiayaan diambilkan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebelum pembahasan Rp 30 Milyar setelah pembahasan menjadi Rp 5 Milyar.

Dalam kegiatan itu DPRD Rembang menurut Nur Purnomo merekomendasikan dalam rangka pelaksanaan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang perimbangan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah supaya ada evaluasi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara mulai 2026 dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja disesuaikan dengan pegawai yang pensiun dan kemampuan keuangan daerah.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengucapkan terima kasih atas kerja keras DPRD Rembang dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rembang Tahun 2025-2045 yang disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah melalui rapat Paripurna II tersebut.

"Terima kasih dari pansus dan fraksi-fraksi yang telah membahas dengan setia tentang RPJPD 2025-2045. Ke-2 pemerintah sependapat dan menyetujui hasil pansus dan fraksi-fraksi," ujarnya.

Bupati mengakui proses pembahasan Raperda merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem formulasi kebijakan publik, yang diharapkan dapat memenuhi berbagai kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara optimal.(Masudi/CBFM)

Buffering ...