PLN pastikan tidak ada kerjasama dengan wifi

PLN pastikan tidak ada kerjasama dengan wifi

REMBANG - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rembang, pastikan pihaknya tidak ada jalinan kerja sama dengan pemilik wifi manapun. Sehingga status kabel wifi yang menumpang tiang PLN, tidak berizin alias ilegal.

Manajer PLN ULP Rembang, Jati Kuncahyo mengatakan pihaknya tidak mengetahui siapa pemilik kabel wifi tersebut. Namun pihaknya berulang kali mengimbau supaya jangan coba-coba menumpang kabel wifi ke tiang PLN, karena berbahaya.

“Kami nggak tahu ini punya siapa, harapan kita jaringan PLN benar-benar clear dan tidak ada kabel-kabel lain yang nyanthol di situ. Kalau kabel listrik putus atau rusak, kemudian ada aliran listriknya, gimana coba. Mumpung belum ada korban, kita ingatkan, jangan,” terangnya.

Ia berharap pemilik wifi yang setiap bulan mendapatkan bayaran rutin dari pelanggan, idealnya memiliki jalur tiang sendiri.

Jati mengaku khawatir kalau ada petugas wifi melakukan perbaikan di instalasi PLN, justru rawan mengancam keselamatan yang bersangkutan.

“Kami sendiri merasa terganggu, kondisi di lapangan nggak bisa mengcover semuanya. Jaringan PLN ini kan ada potensi bahaya, harapannya tidak diberikan tambahan kabel wifi yang dapat berisiko pada keselamatan, termasuk si pemilik wifi sendiri,” ujarnya.

Kondisi kabel wifi yang menempel di tiang listrik menurut Jati sangat mengganggu petugas PLN, terutama saat kegiatan rabas-rabas pohon di sekitar jaringan, maupun perbaikan gangguan listrik padam.(Masudi/CBFM)

Buffering ...