Pimpinan DPRD Rembang 2024 - 2029 diambil sumpah

REMBANG - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang masa jabatan 2024 - 2029, Kamis (31/10), diambil sumpah / janji. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Sidang Paripurna lantai 2 DPRD setempat itu dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Rembang, Liena.
Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat untuk memegang amanah sebagai pimpinan DPRD masa jabatan 2024 - 2029.
"Kami menyadari bahwa kepercayaan yang diberikan bukan merupakan hadiah. Melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh kredibilitas, komitmen dan dedikasi untuk kepentingan rakyat dan kemajuan daerah" imbuhnya.
Ia mengajak kepada anggota DPRD untuk selalu bekerja keras serta tidak menyia-nyiakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan masyarakat kepada para wakil rakyat sesuai peran dan fungsinya baik di bidang pembentukan Peraturan Daerah (Perda), anggaran maupun pengawasan.
Di samping itu komitmen DPRD dapat terwujud sepanjang ada dukungan dan kerja sama yang baik dari semua pihak baik jajaran pemerintah daerah, lembaga hukum, lembaga swasta, lembaga keamanan maupun dari elemen masyarakat.
Rouf menerangkan setelah dilantiknya pimpinan DPRD, pihaknya akan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baik pimpinan komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran dan lain-lain.
"Setelah terbentuk AKD, kami mempunyai kewajiban yang sangat penting yaitu membahas KUA PPAS tahun 2025 dan beberapa raperda non APBD yang akan segera kami selesaikan" ujarnya.
Sekretaris DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo menyebutkan struktur pimpinan DPRD Rembang yang disahkan H. Abdul Rouf (Partai Persatuan Pembangunan) sebagai Ketua dibantu Bisri Cholil Laqouf (Partai Kebangkitan Bangsa), Ridwan, S.H. M.H (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) dan Gunasih, S.E (Partai Demokrat) sebagai Wakil Ketua.
"Keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan. Ditetapkan di Semarang pada tanggal 22 Oktober 2024. Ditandatangani Pj. Gubernur Nana Sudjana" bebernya.
Dalam kegiatan itu diakhiri serah terima ketuk palu sidang dari Bisri Cholil Laqouf mewakili pimpinan sementara DPRD Rembang kepada Abdul Rouf mewakili pimpinan definitif DPRD Rembang.(Masudi/CBFM)