Pemkab Usulkan Kompensasi untuk Investor Pasar Kreatif

LASEM - Progres pengelolaan lantai 3 di Pasar Kreatif Lasem oleh pihak investor telah memasuki tahap pembuatan telaah kajian. Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) mengusulkan adanya kompensasi khusus untuk investor.
Kepala Bidang (Kabid) Pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Dindagkop UKM Rembang, Heri Martono menyampaikan, saat ini pihak investor sudah bersurat kepada Bupati Rembang. Selanjutnya, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKAD) diminta untuk melakukan telaah kajian.
”Pihak investor sudah bersurat ke Pak Bupati, disponya itu untuk membuat telaah ditujukan ke BPPKAD. Ini kemudian saya cek di bagian asetnya, di situ ada tim teknis untuk menghitung itu kebetulan sudah diterima. Ini baru tahap membuat telaah kajian,” katanya.
Telaah tersebut ditujukan untuk mengetahui kesesuaian antara besaran retribusi yang diajukan oleh pihak investor dengan kondisi Pasar Kreatif saat ini.
Dindagkop dan UKM mendorong agar investor diberikan kompensasi-kompensasi khusus. Dengan harapan dapat mendongkrak keramaian di Pasar Kreatif. Dindagkop dan UKM sendiri sudah membuat kajian yang nantinya akan disinkronkan dengan hasil telaah di BPPKAD.
Untuk diketahui, saat ini sudah ada calon investor yang berminat mengelola area lantai 3. Lantai 3 Pasar Kreatif dipilih supaya bisa menarik daya tarik pengunjung dengan berbagai fasilitas seperti playground, mini bar, dan street food.(Rendy/Msd/CBFM)