Pemkab Tidak Akan Intervensi Kasus Kades Pangkalan

Pemkab Tidak Akan Intervensi Kasus Kades Pangkalan

REMBANG - Puluhan kepala desa (kades), Selasa (31/12), melakukan kunjungan kepada Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang. Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati itu, diterima langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro'.

Asosiasi Kepala Desa, Maskur 'Aang' Rukhani mengatakan dilaksanakan kunjungan ke Setda Rembang untuk membahas kasus hukum yang menjerat Kades Pangkalan, Kecamatan Sluke, Sa’roni, yang saat ini sedang ditangani oleh Kepolisian Resort (Polres) Rembang.

"Kami juga mendukung penegakan hukum yang berlaku sama dan adil. Apa pun yang menjadi sangkaan terhadap Sa’roni adalah konsekuensi dari apa yang telah dia lakukan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pertemuan dengan Wabup bertujuan untuk mengupayakan pendampingan hukum bagi Sa’roni. Pasalnya, Sa’roni layak mendapatkan pendampingan hukum karena masih aktif menjabat sebagai Kepala Desa Pangkalan.

Menanggapi hal tersebut, Wabup Rembang, Mochammad Hanies Cholil Barro', mengungkapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Meski demikian, ia mengapresiasi solidaritas yang ditunjukkan para kepala desa.

“Saya rasa itu hal yang bagus. Kesetiakawanan rekan sejawat sesama kepala desa saling berempati dan bersimpati itu patut diapresiasi. Namun, untuk urusan hukum, saya tegaskan Pemkab tidak akan intervensi,” tuturnya.

Sebelum bertemu Wabup, rombongan kepala desa lebih dulu mengunjungi Polres Rembang untuk memberikan dukungan moral kepada Sa’roni.(Masudi/CBFM)

Buffering ...