Pekan Depan Alat Pemantau Kualitas Udara Mulai Beroperasi di Rembang

REMBANG - Pekan depan, diperkirakan Kabupaten Rembang, sudah mengoperasikan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU). SPKU ini berfungsi untuk memantau kualitas udara yang ada di kota garam secara real-time.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang, Taufik Darmawan, menjelaskan bahwa stasiun ditempatkan di dekat kantor Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang.
Berdirinya SPKU di Rembang itu merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk Kabupaten Rembang. Untuk melihat salah satu titik sebagai perwakilan 14 kecamatan di Rembang.
Meski alat tersebut ditempatkan di lokasi kantor Dintanpan, tetapi servernya akan ditempatkan di kantor DLH Rembang, dan terkoneksi langsung dengan servernya kementerian.
"Alat ini memang bantuan dari kementerian untuk Kabupaten Rembang. Nanti bisa diakses oleh masyarakat. Kita akan tempatkan monitor di aula," jelasnya.
Secara umum proses pemasangan instalasi SPKU itu sudah rampung berikut piranti pendukungnya. Namun, karena membutuhkan dukungan listrik yang besar, maka DLH Rembang sedang mengurus ijin untuk pemasangan jaringan listrik mandiri yang terpisah dari instalasi jaringan listrik rumah tangga.
Secara umum fungsi alat ini ialah untuk memantau kualitas udara di Rembang. Lokasi yang dipilih berdasarkan survey dari kementerian. Diutamakan jauh dari jalan raya untuk mendapatkan hasil yang akurat.
"Kita akan tunjuk satu petugas untuk mengoperasikan alat tersebut. Ini pelatihannya langsung dari kementerian, karena alat khusus," tambah Taufiq.
Untuk mengoperasikan alat tersebut, DLH menunjuk seorang petugas untuk mengikuti pelatihan pengoperasian alat tersebut. Pelatihan dilakukan oleh tim dari kementerian terkait. (Asmui/Msd/CBFM)