Pemkab Rembang komitmen perbaiki ruang sekolah rusak
REMBANG - Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Pasalnya, hingga 2026, melakukan pendataan dan tindak lanjut terhadap sekitar 300 ruang sekolah yang membutuhkan perbaikan.
Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dindikpora, Kapti Prasetyo Aji mengatakan sebagai langkah