November, BPD akan dikukuhkan
REMBANG - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Rembang, akan mendapat tambahan perpanjangan 2 tahun. Dimungkinkan pengukuhan dan penerimaan Surat Keputusan (SK) akan dilakukan pada November mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto mengatakan SK sudah siap, tinggal menunggu penandatanganan dari Bupati Rembang, Abdul Hafidz.
"