Raperda APBD 2025 Disahkan
REMBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, Jum'at (29/11), menetapkan dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2025. Kegiatan dilaksanakan pada saat rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat.
Sekretaris Badan Anggaran sekaligus Sekretaris DPRD