Musrenbangkab jadi media menjaring aspirasi masyarakat

Musrenbangkab jadi media menjaring aspirasi masyarakat

REMBANG - Bupati Rembang, Harno meminta kepada masyarakat walaupun belum pernah terealisasi agar jangan lelah untuk mengusulkan aspirasinya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab). Hal itu disampaikannya pada saat Musrenbankab Rembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, di Pendapa Museum Kartini, Kamis (27/3).

Bupati mengatakan dilaksanakannya Musrenbang desa sampai musrenbang nasional untuk bisa menampung aspirasi baik urusan wajib maupun urusan penting agar bisa terakomodir.

"Yang sudah klir semua mungkin Kecamatan Sulang. Kalau di Pamotan, usulan gapura dan macem-macem, sampai saat ini belum terakomodir. Termasuk penanganan sampah. Karena di wilayah Rembang timur belum ada tempat pembuangan sampah," imbuhnya.

Ia menambahkan dilaksanakannya musrenbangkab dalam rangka pemerintah kabupaten bisa menyerap aspirasi masyarakat mulai dari agar bisa terealisasi.

Harno mengharapkan kerja sama semua pihak agar Pemkab Rembang bisa menyerap aspirasi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat seperti penanganan banjir yang terjadi di wilayah ujung timur Pantura Rembang, pekan kemarin.

Pasalnya, dengan kesiapsiagaan tim penanggulangan bencana bisa mendatangkan alat berat sehingga dalam waktu sehari, sampah yang menjadi biang kerok tersumbatnya gorong-gorong dan kali bisa dibersihkan.

Harno menerangkan prioritas RKPD Kabupaten Rembang 2026 ada 8 program berupa peningkatan kualitas pendidikan; peningkatan kualitas kesehatan; peningkatan perekonomian dengan mendorong pemulihan dunia
usaha; pemantapan Kualitas Infrastruktur Daerah; pemantapan Kualitas Lingkungan Hidup; percepatan Penurunan Angka Kemiskinan; penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka serta percepatan Kemandirian Desa.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Rembang, Afan Martadi menerangkan dilaksanakannya Musrenbangkab untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan,
sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah
yang telah dirumuskan dalam rancangan RKPD Kabupaten Rembang
Tahun 2026, sinergitas pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi dan
kabupaten/kota serta meningkatkan peran serta masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam proses perencanaan pembangunan.

"Memperoleh saran masukan para pemangku kepentingan untuk
penyempurnaan Rancangan RKPD Kab Rembang Tahun 2026," ujarnya.

Tahapan selanjutnya setelah musrenbangkab menurut Afan akan dilanjutkan penyusunan terakhir RKPD bersama Organisasi Perangkat Daerah pada minggu ke-2 April 2025.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang, Abdul Rouf menyebutkan jumlah Pokok-pokok Pikiran anggota DPRD baik bidang hukum dan pemerintahan, ekonomi dan keuangan, pembangunan maupun bidang kemasyarakatan sebanyak 1.484 kegiatan yang telah masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah.(Masudi/CBFM)

Buffering ...