LBH Ansor Rembang Siap Bantu Penanganan Hukum Masyarakat

LBH Ansor Rembang Siap Bantu Penanganan Hukum Masyarakat

Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Rembang kini siap memberikan bantuan hukum bagi masyarakat dan warga nahdliyin di Kota Garam. Organisasi pemuda yang bernaung di bawah Nahdlatul Ulama (NU) ini telah meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor pada Rabu (31/7) di Gedung Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Rembang.

Ketua LBH Ansor Kabupaten Rembang, Ahmad Najieh, menjelaskan bahwa pembentukan LBH Ansor bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam mencari keadilan.

"Keadilan itu bagi siapa saja. Bukan hanya bagi kita warga NU, tetapi untuk warga lain tanpa memandang suku, agama, ras, dan antargolongan," ujar Najieh.

Najieh menambahkan, bantuan yang diberikan meliputi pendampingan litigasi (di dalam persidangan/pengadilan) dan pendampingan non-litigasi (mediasi bagi pihak yang bersengketa). Selain itu, LBH Ansor juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah agar tidak terjerat masalah hukum.

"Untuk edukasi, kami bekerja sama dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Agama, terutama dalam hal hukum keluarga seperti hukum waris dan dispensasi nikah dini," tambahnya.

Pria yang juga berprofesi sebagai advokat di Najieh Adv ini menjelaskan bahwa lembaga di bawah Yayasan LBH GP Ansor Indonesia tersebut juga membuka layanan konsultasi gratis. Masyarakat dapat mengunjungi Sekretariat LBH Ansor di Jalan Pemuda nomor 78, Rembang, sementara kontak pengaduan masih dalam tahap proses.

Kepengurusan LBH Ansor periode 2024-2029 terdiri dari Ketua Ahmad Najieh, SH, Sekretaris Muhammad Aqil Wiraaji, SHi, Bendahara Aang Khoiruddin, serta didukung oleh divisi advokasi, divisi penyuluhan, dan divisi litbang dan humas.

(Dari Rembang, Masudi melaporkan)

Buffering ...