Kejari Rembang turun gunung

SULANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, Selasa (18/2), turun gunung. Kegiatan yang dilaksanakan di Pendapa Kecamatan itu dalam rangka sosialisasi pendampingan hukum pengelolaan Dana Desa.
Kepala Seksi (Kasi) Perdata Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Rembang, Asih Hani mengatakan digelarnya sosialisasi untuk mensuport negara utamanya Pemerintah Kabupaten Rembang dan lebih spesifik desa dalam mengelola Dana Desa sesuai peruntukannya.
"Kita mengajak pada seluruh desa terkhusus desa di Kecamatan Sulang ini, untuk merubah mindset bahwa Dana Desa itu bukan uang pribadi punyanya kepala desa," imbuhnya.
Ia menambahkan Dana Desa merupakan uang dari negara yang penggunaannya sudah diatur dalam regulasi. Sehingga pihaknya berkewajiban melakukan pendampingan agar tidak terjadi penyimpangan di dalam pengelolaan Dana Desa.
Asih Hani mengakui sosialisasi yang dilakukan di Kecamatan Sulang ini merupakan sosialisasi perdana. Pasalnya, pihaknya akan melakukan sosialisasi di 4 kecamatan lain.
Ketika ditanya tidak menyasar 14 kecamatan menurut Asih Hani karena dari Seksi Intel Kejari Rembang ada program jaga desa. Sehingga ketika sudah mendapat program jaga desa, tidak akan menjadi sasaran sosialisasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rembang, Slamet Hariyanto mengungkapkan dilaksanakannya sosialisasi ini sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan Kejari Rembang dengan Dinasnya dan pemerintah desa, di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Rembang, pada 2024 lalu.
"Banyak ilmu yang diberikan Ibu Kasi Datun kepada rekan-rekan semuanya. Dengan harapan setelah mendapatkan ilmu tadi, bisa diterapkan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa," ujarnya.
Slamet Haryanto menjelaskan anggaran yang ada di desa bersumber dari keuangan negara sehingga pengelolaannya harus sesuai kaidah-kaidah keuangan negara.
Mantan Camat Sulang itu menyebutkan Dana Desa yang digelintorkan pemerintah pusat ke kota garam sebesar Rp 900 juta per desa. Namun setiap desa kondisinya ada yang mengalami peningkatan dan ada yang mengalami penurunan.
Camat Sulang, Arief Dwi Sulistya menyampaikan dalam kegiatan itu dihadiri kepala desa, sekretaris desa dan Badan Permusyawatan Desa (BPD).
"Kami menfasilitasi kegiatan dari Kejari dengan mengundang seluruh kepala desa se-Kecamatan Sulang, didampingi oleh Ketua BPD dan juga sekretaris desa," tuturnya.
Arief menerangkan jumlah desa di Kecamatan Sulang sebanyak 21 desa.(Masudi/CBFM)