Jelang Ramadhan, Kejari Rembang musnahkan barang bukti

Jelang Ramadhan, Kejari Rembang musnahkan barang bukti

Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, Rabu (26/2), menggelar pemusnahan barang bukti telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang, I Wayan Eka Widdyara didampingi Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resort Rembang, AKP. Bambang Sugito; Hakim Pengadilan Negeri Rembang, Jon Mahmud; dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan, Soesi Haryanti dilakukan di halaman kantor Kejaksaan setempat.

Kajari Rembang, kepada wartawan, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan meliputi 24 pakaian, 25 alat perkakas, 2 hp, 13 paket sabu-sabu, 2 kilogram ganja, 6.541 butir obat-obatan terlarang, 5 botol minuman keras, plat nomer mobil dan 3 lembar uang palsu.

"Barang-barang yang kami musnahkan adalah barang-barang yang berbahaya bagi diri kita selaku pemegang barang bukti. Tidak bisa berlama-lama untuk kita simpan. Karena gudang kami cukup kecil," imbuhnya.

Ia menambahkan untuk pil terlarang dan sabu-sabu, pemusnahannya dengan cara digiling menggunakan mesin blender.

Sedangkan ponsel yang menjadi barang bukti, dimusnahkan dengan cara dipalu sampai hancur. Selanjutnya miras dipecahkan dan airnya dibuang di dalam bak.

Sementara barang bukti kendaraan roda empat, eksekusinya dengan cara dilelang. Proses lelang atas kendaraan-kendaraan tersebut saat ini sudah selesai.

Barang-barang bukti yang telah dimusnahkan itu menurut Kajari merupakan sampel barang bukti ke pengadilan. Barang bukti itu berasal dari 53 perkara sejak Oktober 2024 lalu.

Ketika ditanya wartawan tentang pemusnahan barang bukti dilakukan setahun sekali Kajari menjawab 3 bulan sekali. Namun jika barangnya sedikit maka tergantung kondisi.

I Wayan Eka mengharapkan agar tidak terjerat kasus hukum maka masyarakat supaya kenali hukum dan jauhi hukum.

"Program kami bersama aparat penegak hukum di Rembang ini, supaya kalau memang belum mengerti hukum, boleh bertanya di kepolisian, pengadilan dan kejaksaan. Kami membantu ketertiban masyarakat di Rembang," pungkasnya.(Masudi/CBFM)

Buffering ...