Hubungan tripartit di Rembang sangat kondusif

Hubungan tripartit di Rembang sangat kondusif

REMBANG - Kerjasama hubungan tripartit sangat diperlukan dalam hubungan industrial. Sehingga tercipta hubungan yang kondusif, aman dan nyaman dalam dunia usaha.

Asisten perekonomian dan Pembangunan Setda Rembang, Mardi, dalam kegiatan workshop sarana hubungan industrial dan jaminan sosial Kabupaten Rembang, di Hotel Pollos, Senin (18/11), mengatakan pengusaha memiliki usaha tentunya salah satu kontribusinya ingin memberikan kemajuan perekonomian di daerahnya dan mengungkit perekonomian nasional baik dalam wujud barang / jasa. Sedangkan peran pekerja dalam membantu pengusaha, saat ini masih dibutuhkan. Pasalnya, belum bisa digantikan oleh robot.

"Jangan sampai pekerja ini dianggap sebagai faktor produksi. Tapi anggaplah perankan pekerja itu sebagai aset. Karena sebagai aset, panjenengan harus bisa menjaga aset itu," imbuhnya.

Ia menambahkan pemerintah baik pemerintah pusat hingga pemerintah daerah berperan sebagai regulator untuk menerbitkan undang-undang ketenagakerjaan, undang-undang industri, peraturan pemerintah sampai adanya peraturan daerah yang mengatur usaha-usaha di daerahnya masing-masing. Untuk menjamin usaha yang dilakukan pengusaha bisa berjalan dengan baik, aman dan nyaman untuk pekerja.

Mardi mengungkapkan dalam hubungan industrial tripartit itu harus didasari 3 prinsip baik mutual respect (saling menghargai), mutual benefit (saling menguntungkan) dan mutual trust (saling percaya). Apabila hubungan industrial ini macet dan tidak ada pemecahan masalah sehingga muncul demo pekerja. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi pengusaha karena tidak ada produksi, pekerja tidak bekerja dan pemerintah dirugikan dengan tidak adanya pembangunan ekonomi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker) Kabupaten Rembang, Dwi Martopo mengungkapkan kondisi hubungan industrial di kota garam sangat kondusif.

"Berdasarkan pengamatan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah ditengarai Rembang berpeluang terjadi pergolakan persoalan UMK sehingga terjadi PHK. Alhamdulillah sampai bulan ini, tidak seperti yang dikhawatirkan provinsi," ujarnya.

Dwi Martopo menyebutkan di Jawa Tengah ada 12 ribu pekerja yang dirumahkan namun di kota garam tidak lebih dari 5 pekerja yang dirumahkan.(Masudi/CBFM)

Buffering ...