Honor petugas Sensus Ekononomi melebihi UMR
REMBANG - Honor petugas Sensus Ekonomi 2026, sangat layak. Pasalnya, melebihi upah minimum regional (UMR).
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang, Jubaedi kisaran honor yang diterima petugas Sensus Ekonomi selama 2,5 bulan bertugas antara Rp 10 hingga 13 Juta per orang.
“Ada pengawas dan petugas pendata. Di Medsos kan sudah viral soal honor petugas Sensus Ekonomi. Dua digit honornya, kisaran Rp 10 – 13 Juta, selama 2,5 bulan itu. Nggak hitungan bulanan,” imbuhnya.
Ia menambahkan honor petugas Sensus Ekonomi dibayarkan dua kali, rinciannya tahap pertama saat petugas sudah mencapai target 40 % pendataan dan tahap kedua ketika sudah 100 %. Harapannya Sensus ini supaya tidak dianggap sebagai pekerjaan sampingan.
Jubaedi menyebutkan pihaknya menerjunkan 712 petugas yang disebar di seluruh Kabupaten Rembang. Sehingga untuk menyukseskan program nasional 10 tahunan ini, pihaknya mengalokasikan anggaran kurang lebih dari Rp 7 Miliar.
Petugas Sensus ini menurut Jubaedi harus mendatangi semua bangunan, sesuai area kerja mereka, meliputi bangunan kosong, berpenghuni, bangunan usaha maupun bukan usaha. Sehingga dimungkinkan pencacah sensus ketika melakukan pendataan di 1 rumah, membutuhkan waktu 1 sampai 2 jam.
“Kalau jumlah anggota rumah tangga banyak, bisa lebih dari itu, bisa sampai 3 jam,” ujarnya.
Dengan adanya Sensus Ekonomi untuk mengetahui aktivitas ekonomi masyarakat. Hasilnya sebagai dasar pemerintah mengambil program kebijakan.(Masudi/CBFM)