Harno dijadwalkan membacakan LKPJ Bupati

REMBANG - Bupati Rembang, Harno, akan membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rembang tahun anggaran 2024. Pembacaan direncanakan dalam Rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPRD).
Sekretaris DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo mengatakan Bupati Harno walaupun tidak melaksanakan masa pemerintahan di 2024, namun secara institusi harus membacakan LKPJ tersebut sebagai bagian dari amanat undang-undang nomor 24 tahun 2014.
"Walaupun Bupati yang baru, baru dilantik tetep membacakan LKPJ. Karena itu secara kelembagaan, bukan perorangan. Siapapun orangnya," imbuhnya.
Ia menambahkan isi dari LKPJ berupa informasi secara transparan tentang capaian kinerja berbagai program dan kegiatan, mempertanggungjawabkan pelaksanaan kebijakan dan program daerah selama satu tahun anggaran serta memberikan gambaran kinerja perangkat daerah secara utuh sepanjang tahun anggaran.
Nur Purnomo menerangkan rencana pelaksanaan rapat paripurna pembacaan LKPJ akan dilaksanakan pada Maret 2025 yang bertepatan dengan pelaksanaan puasa Ramadhan 1446 Hijriyah.
"Mungkin minggu ke-4 sebelum liburan lebaran. Maret itu umurnya sampai 27. 28 sudah mulai cuti sampai 7 April," bebernya.
Sesuai regulasi menurut Nur Purnomo pembacaan LKPJ paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sedangkan tahun anggaran 2024 berakhir 31 Desember 2024 sehingga 3 bulannya 31 Maret 2025.(Masudi/CBFM)