Hari Tenang, Bawaslu Tertibkan APK

Hari Tenang, Bawaslu Tertibkan APK

REMBANG - Masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tim gabungan mulai Minggu pagi (24/11/2024) menggelar penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Rembang dan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rembang, Totok Suparyanto mengatakan untuk memudahkan penertiban APK, pihaknya melibatkan mobil crane untuk baliho yang berada di ketinggian. Selain alasan keselamatan, kerja Bawaslu juga semakin mudah.

"Kita melibatkan truk milik Dinas Perhubungan, operator dan petugasnya juga dari sana semua," bebernya.

Hari tenang terhitung sejak tanggal 24 sampai dengan tanggal 26 November 2024. Para peserta Pilkada dilarang memasang atribut, dan berkampanye. Sehingga seluruh atribut kampanye harus dilepas.

Penertiban atribut kampanye bukan hanya ditangani oleh Bawaslu. Tetapi melibatkan Badan Kesbangpol, KPU, Satpol PP dan lintas sektoral.

Hasil penertiban tercatat untuk atribut pasangan calon Bupati - Wakil Bupati Vivit-Umam terkumpul 5.002 dan pasangan calon Harno-Hanies 3.967.

Sedangkan pasangan calon Gubernur - Wakil Gubernur Andika-Hendi 6.515, sedangkan pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin 6.526 buah. (Asmui/Msd/CBFM)

Buffering ...