DPRD Rembang bentuk Pansus

REMBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, Senin (20/1), menggelar rapat paripurna tentang kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan (BK). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf itu dilaksanakan di Gedung DPRD setempat.
Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf mengatakan disusunnya kode etik dan tata beracara BK DPRD untuk menjadi pijakan dan pegangan BK DPRD dalam melaksanakan tugasnya dalam melakukan pengawasan internal semua anggota DPRD.
"Sebagai wakil rakyat yang mempunyai derajat yang mulia dan terhormat, harus diimbangi dengan komitmen dalam melaksanakan tugas yang diamanatkan dan dipertanggungjawabkan kepada tuhan Yang Maha Esa dan negara, masyarakat dan konstituennya. Oleh karena itu DPRD perlu memiliki landasan etik dan filosofis yang mengatur perilaku dan ucapan mengenai hal-hal yang diwajibkan, dilarang atau tidak pantas untuk dilakukan," imbuhnya.
Ia menambahkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah dituntut memiliki komitmen politik, moralitas dan profesionalitas yang tangguh. Komitmen tersebut semakin dirasa penting sebagai upaya untuk terwujudnya DPRD yang kuat, produktif, terpercaya dalam pengawasan fungsi anggaran, pembentukan perda dan pengawasan.
Di samping itu DPRD juga harus bisa mengatur langkah sikap dan perbuatan di internal kedewanan, sehingga BK DPRD memerlukan ketentuan dasar dan pijakan untuk menangani aduan dan laporan atas dugaan pelanggaran anggota terhadap tata tertib DPRD, kode etik maupun sumpah / janji anggota DPRD.
Wakil Ketua 1 DPRD Rembang, Bisri Cholil Laqouf menjelaskan untuk memperlancar kegiatan pembentukan peraturan DPRD tentang kode etik dan tata beracara, pihaknya telah membentuk 2 Panitia Khusus (Pansus).
"Pansus 1 membahas rancangan peraturan DPRD tentang kode etik dan Pansus 2 membahas rancangan peraturan DPRD tentang tata beracara BK," bebernya.
Pria yang biasa disapa Gus Gipul menerangkan susunan Pansus 1 dengan ketua Maslichan dan wakil ketua Muhammad Rofi'i. Sedangkan pimpinan Pansus 2 dengan ketua Nasirudin dan wakil ketua Donny Kurniawan. (Masudi/CBFM)