Dindikpora wacanakan tambah TK Negeri

Dindikpora wacanakan tambah TK Negeri

REMBANG - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Rembang mewacanakan untuk menambah jumlah Taman Kanak-kanak (TK) Negeri di wilayahnya. Dengan cara mengubahan status sejumlah TK swasta, terutama milik desa, menjadi sekolah negeri.

Kepala Dindikpora Rembang, Sutrisno, mengatakan di kota garam saat ini ada 896 TK. Apabila sejumlah TK dinegerikan, konsekuensinya adalah sekolah tersebut akan mendapatkan pendanaan penuh dari pemerintah.

“Kalau TK itu dinegerikan, otomatis harus mendapatkan dana dari pemerintah, baik untuk operasional lembaga maupun kesejahteraan SDM-nya. Jadi, perlu perhitungan matang,” imbuhnya.

Ia menambahkan, rencana ini harus melalui evaluasi yang menyeluruh karena dampaknya akan signifikan pada anggaran pendidikan. Pemerintah daerah harus menghitung apakah dana yang tersedia mencukupi untuk mendukung peningkatan status ini.

Pasalnya, bukan hanya lembaganya yang dibiayai, tapi juga guru-gurunya. Sehingga akan menambah beban anggaran pendidikan.

Untuk merealisasikan wacana ini, Sutrisno mengusulkan agar prosesnya dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, fokus akan diberikan pada TK yang berstatus milik desa.

Sutrisno mengungkapkan usulan tersebut sudah diajukan, namun masih perlu evaluasi mendalam untuk memastikan kelayakan dan dampaknya terhadap anggaran daerah.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Rembang, Jumanto mengakui jumlah TK Negeri di Rembang masih minim. Sehingga banyak guru TK mengusulkan agar status mereka dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, hal tersebut terkendala dengan status TK milik desa.

“Kami menerima beberapa usulan dari guru TK yang ingin diangkat menjadi ASN. Namun, hal itu tidak memungkinkan jika TK-nya masih berstatus swasta,” ujarnya.

Jumanto menjelaskan sejumlah kepala desa telah menyatakan kesediaannya jika TK milik mereka dinegerikan. Pasalnya, kalau sudah dinegerikan, otomatis gurunya juga bisa diajukan untuk pengangkatan status negeri.

Langkah ini menurut Jumanto dinilai sebagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan para guru sekaligus memberikan standar pendidikan yang lebih baik bagi anak usia dini di wilayah Rembang.

Namun, realisasinya membutuhkan perencanaan dan dukungan penuh dari berbagai pihak.(Masudi/CBFM)

Buffering ...