BPS Rembang Beberkan Jumlah Angkatan Kerja 2024 Bertambah

REMBANG - Bekerja didefinisikan sebagai melakukan kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang atau jasa yang dilakukan dengan tujuan memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan. Paling sedikit 1 (satu) jam dalam seminggu terakhir dapat dikatakan bekerja.
Bekerja selama 1 jam boleh dilakukan baik secara berturut-turut/tidak terputus maupun kumulatif 1 jam dalam seminggu.
Kepala BPS Rembang Jubaedi mengatakan ada dua indikator yang dihasilkan terkait ketenagakerjaan daerah. Pertama merepresentasi seseorang yang aktif secara ekonomi.
"Ada dua indikator utama terkait dengan profil ketenagakerjaan. Pertama merepresentasikan ketenaga kerjaan," jelasnya.
Dari metode pendataan yang dilakukan BPS, Terdapat penambahan jumlah sampel di Daerah Otonomi Baru Papua (Provinsi Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan), yang bertujuan meningkatkan akurasi estimasi indikator ketenagakerjaan di provinsi tersebut.
Pada Agustus 2024 tingkat perkembangan angkatan kerja di Kabupaten Rembang tercatat sebesar 74,50 persen.
Jika dibandingkan Agustus 2020 (65,17 tingkat perkembangan angkatan kerjaAgustus 2024 mengalami peningkatan sebesar 9,33 persen poin.
Dibandingkan Agustus 2023 (72,75 persen), tingkat perkembangan angkatan kerja
Agustus 2024 mengalami kenaikan sebesar 1,75 persen poin.
Naiknya angka tingkat perkembangan angkatan kerja Agustus 2024 dibandingkan
Agustus 2023 memberikan informasi adanya peningkatan keterlibatan penduduk dalam kegiatan perekonomian, khususnya dalam dunia pasar kerja. (Asmui/Msd/CBFM)