2025, Pemkab muluskan 47 kilometer jalan
REMBANG - Pemerintah Kabupaten Rembang, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Kabupaten Rembang, selama Tahun Anggaran 2025, telah melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan sepanjang 47,2 kilometer. Hasilnya, seluruh pekerjaan tersebut baik melalui mekanisme tender, pengadaan langsung maupun swakelola itu kini dapat dirasakan masyarakat.
Kepala Bidang Bina Marga