2025 ini, Embung Kaliombo dipastikan dibangun

REMBANG - Pembangunan Embung Kaliombo, di Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, dipastikan akan berlanjut di tahun 2025 ini. Sehingga Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sempat mandek selama 2 tahun akibat keterbatasan anggaran, akan kembali dilanjutkan.
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia (RI), Harmusa Oktaviani, mengatakan proyek itu sudah diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Kemen PU RI).
"Embung itu pengajuannya sudah lama. 2012. Bahkan DEDnya sudah kedaluwarsa. Bayangke DED 2012, tidak bisa dipakai di tahun ini," imbuhnya.
Ia menambahkan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia berkomitmen pengerjaan Embung Kaliombo menjadi program prioritas Kemen PU RI di tahun 2025 ini. Namun bila terkena efisiensi anggaran maka akan ditunda pada 2026 mendatang.
Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro' mengakui pembangunan Embung Kaliombo menjadi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019.
"Kita disuruh untuk membebaskan lahan, pada waktu itu dan saat ini sudah selesai pembahasan," tuturnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTaru) Kabupaten Rembang, Maryosa mengungkapkan pelunasan pembayaran pembebasan lahan tahap 2 dimungkinkan akan dilaksanakan pada pekan depan.
"Kemarin kita sudah sosialisasi di Balai Desa. Insya Allah minggu depan sudah clear pembayaran," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengalokasikan dana Rp 12 miliar untuk pembebasan lahan tahap 2 dengan melibatkan 16 bidang tanah milik 15 orang dengan total luas 6,65 hektare.
Sebelumnya, pembebasan lahan tahap I telah diselesaikan pada akhir 2022. Pada tahap tersebut, Pemkab Rembang membebaskan 47 bidang tanah milik 38 warga dengan luas 9,97 hektare.(Masudi/CBFM)