REMBANG – Valentine’s day atau hari kasih sayang merupakan hari dimana setiap orang memberikan suatu ungkapan sayang kepada orang yang penting di hidupnya. Seperti pasangan, sahabat, maupun orang tua.
Hari Valentine sendiri rutin dirayakan setiap tanggal 14 Februari. Ada banyak versi mengenai asal usul atau sejarah dari Valentine’s day atau hari kasih sayang ini.
Tetapi tidak sedikit yang menyalahgunakan momentum ini dengan dengan berbuat tidak senonoh. Seperti yang ditemukan di kos-kosan wilayah Kabupaten Rembang.
Ada 9 pasangan bukan suami istri ditemukan sedang berduaan di dalam kamar saat hari Valentine. Mereka diduga berbuat asusila.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang, Sulistiyono mengatakan kos kosan yang menjadi sasaran razia adalah 2 pasang dari kamar kos di Desa Ngotet, 2 pasang dari kamar kos di Kelurahan Sidowayah dan 5 pasang dari kamar kos di Kelurahan Magersari.
Ia menambahkan, pihaknya sudah mencermati lokasi yang sering digunakan untuk kegiatan asusila.
“Begitu momennya tepat, ia langsung menjadwalkan giat razia bersama personil. Saat valentine seperti sekarang ini kami rasa cukup rawan digunakan untuk kegiatan yang mengarah ke penyakit masyarakat,” katanya.
Untuk menerima aduan dari masyarakat, saat ini Satpol PP lebih terbuka. Masyarakat yang melapor terkait adanya pelanggaran ketertiban umum, maka akan langsung ditindaklanjuti melalui nomor WA 081-211-702-409.
Untuk diketahui, sehari sebelumnya atau saat malam hari valentine, petugas Satpol PP Kabupaten Rembang juga melakukan razia hotel. Dari kegiatan tersebut, ada 4 pasangan tidak sah yang berhasil diamankan oleh petugas. (Asmui/Msd)