Pemkab Rembang telah mengusulkan belasan ribu rumah tangga miskin untuk mendapat Set Top Box (STB). Alat tersebut diberikan gratis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerjasama dengan penyelenggara multipleksing untuk masyarakat di Kabupaten Rembang.
STB ini sebagai perangkat tambahan untuk menangkap sinyal frekuensi Televisi (TV) digital. Karena pemerintah Indonesia secara resmi mengalihkan seluruh siaran TV analog ke siaran TV digital terhitung sejak 2 November 2022.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri No. 11/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6/2021 mengenai Penyelenggaraan Penyiaran.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo menyampaikan pihaknya telah mengirimkan data penerima bantuan STB di Wilayah Rembang. Data penerima itu dikirim setelah melalui proses verifikasi data kemiskinan ekstrem di Kabupaten Rembang dengan menggandeng DinsosPPKB, Dindukcapil, dan Dinpermasdes.
Setelah diverifikasi, terdapat sekitar 11.900an rumah tangga miskin yang bakal diusulkan untuk mendapat bantuan STB. Rumah tangga miskin itu merupakan keluarga yang masuk dalam data kemiskinan ekstrim dan memiliki TV analog menggunakan antena UHF.
“Data yang sudah kita verifikasi kemarin bersama dinas sosial, Dindukcapil, dan Dinpermades, yang kita usulkan kemarin itu sekitar 11.900an penerima. Penerimaannya biasanya berkurang dari jumlah usulan nantinya,” ucapnya.
Lebih lanjut Prapto menerangkan, penggunaan TV digital memiliki sejumlah kelebihan ketimbang TV analog. Seperti kualitas siaran gambar dengan resolusi tinggi dan suara yang lebih jernih.
Tak hanya itu saja, pilihan saluran televisi yang bisa dinikmati juga tersedia lebih banyak. Masyarakat bisa menikmati manfaat tersebut secara gratis, karena proses digitalisasi penyiaran ini dilakukan pada penyiaran tetap tidak berbayar.
“Secara frekuensi ini lebih bernilai setelah ada penghematan pemakaian frekuensi. Kemudian penangkapan dari TV digital ini sangat jernih, chanelnya banyak dan menarik. Selain itu ada early warning system,” bebernya.
Dirinya menambahkan, pada tahap pertama distribusi STB dari pemerintah di Jawa Tengah baru mencakup 2 Kota dan 6 Kabupaten. Meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Semarang, Demak, Boyolali, Kudus, Grobogan, dan Kabupaten Sragen.(Dari Rembang Rendy Teguh Wibowo melaporkan)