Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) serentak se Kabupaten Rembang untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Ada 882 PPS dari 294 Desa/Kelurahan di Kabupaten Rembang dilantik di Alun – alun Kota Rembang, Selasa (24/1). Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz turut menyaksikan ratusan PPS dan memberikan pengarahan.
Dalam kesempatan itu Bupati meminta 2 hal penting yang harus PPS pegang selama bertugas. Selain menguasai regulasi, PPS juga harus menguasai diri agar tidak melanggar aturan sebagai panitia pemilu.
” Yang pertama saudara harus menguasai regulasi, baik undang – undang dan turun – turunannya. Yang kedua saudara harus menguasai diri anda sendiri, tidak boleh berpihak atau mendukung salah satu calon Presiden maupun DPR Legislatif, DPR Kabupaten, Provinsi maupun DPR RI harus dihindari. 2 hal ini manakala Anda bisa memuat Insya Allah demokrasi akan berdiri tegak dan pemilu akan menjadi berkualitas,” harapnya.
Dengan adanya PPS yang profesional dalam menjalankan tugasnya maka akan terwujud pesta demokrasi yang berkualitas dan benar- benar demokratis.
Ketua KPU Kabupaten Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi menyebut ratusan PPS ini mengemban tugas selama 14 bulan dari mulai bulan Februari 2023 sampai April 2024.
Selama menjabat PPS diminta memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan pemilih maupun pemangku kepentingan atau kebijakan di wilayahnya masing- masing.
PPS juga dituntut untuk mengupdate informasi tentang tahapan Pemilu melalui website resmi KPU. Harapannya juga mampu memberikan informasi yang benar dan mengkonter berita hoax yang seringkali tersebar di media sosial.
“PPS harus aktif di media sosial , harus menjadi bagian dari agen sosialisasi terutama di wilayah desa atau kelurahan . Ujung tombak dari penyelenggara Pemilu, sebentar lagi kita akan melakukan pemutakhiran data pemilih, kita akan membentuk pantarlih, mohon nanti disiapkan, ” tuturnya.
Dalam pelantikan PPS serentak ini disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Camat dan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).(Dari Rembang Rendy Teguh Wibowo melaporkan)