REMBANG – Peristiwa ular masuk rumah warga kembali terjadi di Kabupaten Rembang, kali ini terjadi di Desa Sumbergirang, Kecamatan Lasem Senin malam belum lama ini.
Ular jenis piton tersebut masuk ke rumah salah seorang warga di RT 01 RW 06 dan sempat membuat seisi rumah panik. Karena ular tersebut ukurannya lumayan besar dan panjang sehingga sang pemilik rumah menghubungi pihak Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Rembang pada BPBD Kabupaten Rembang.
Petugas dari Pemadam Kebakaran Kabupaten Rembang harus menjebol plavon rumah. Karena ular bersembunyi dibawah genting. Penangkapanpun terlihat dramatis dan menjadi tontonan warga sekitar.
Setelah berhasil ditangkap ular kemudian dievakusi selanjutnya akan diserahkan kepada pihak terkait.
Selain ular masuk rumah warga di tempat lain, sebuah ular jenis piton juga masuk kandang milik warga di wilayah Kelurahan Sidowayah, Kecamatan Rembang.
Salah satu petugas Pemadam Kebakaran Teguh Wiwoho mengatakan bahwa kedua ular memiliki ukuran panjang 3,5 meter. Terkait dengan laporan dari masyarakat, pihaknya menurunkan 3 orang pasukan Damkar untuk melakukan evakuasi.
” Tetap waspada dan berhati-hati, segera lapor jika ada kejadian bencana maupun kejadian yang membutuhkan penyelamatan dan evakuasi lainnya. BPBD Rembang siap membantu masyarakat,” pungkasnya.
Ular piton merupakan jenis ular tidak beracun untuk tubuh manusia. Namun jenis ular piton yang berukuran lebih dari empat meter tersebut dapat berbahaya bagi manusia.
Mereka bisa membunuh manusia dengan cara melilitkan tubuh sampai mangsa mati lemas karena kekurangan darah dan oksigen.
Rahang ular piton juga mempunyai keunikan untuk terbuka secara lebar karena sendi yang sangat lentur. Maka itu, mereka mampu menelan mangsa mereka secara utuh termasuk manusia. (Asmui)