Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Rembang mulai menerapkan ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara sepeda motor dalam bentuk sirkuit, mulai pekan ini. Semula trek atau lintasan ujian SIM C memakai zig-zag dan angka 8. Sekarang diganti dengan bentuk sirkuit.

Sebelum diterapkan, Satlantas Polres Rembang juga melakukan sosialisasi dan uji coba sirkuit baru kepada siswa sekolah, pengendara ojek online (ojol), masyarakat umum dan penyandang disabilitas. Masing-masing perwakilan diperbolehkan menjajal sirkuit ujian praktik SIM yang baru.

Salah satu penyandang disabilitas dari Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Ahmad Yanto, Jumat (11/8) mengaku sirkuit ujian praktek SIM kali ini jauh lebih mudah jika dibandingkan lintasan zig-zag dan angka 8. Menurutnya belokan pada sirkuit ujian praktik SIM bisa dengan mudah dilintasi, apalagi bagi dirinya yang menggunakan kendaraan yang dimodifikasi menjadi roda 3.

“Ujian pembuatan SIM di arena yang terbaru ini, ternyata mudah, gampang. Dulu juga pernah ikut ujian SIM, tapi lebih mudah yang terbaru ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat lantas Polres Rembang, AKP Dwi Panji Lestari, menyampaikan pembuatan sirkuit ujian praktek SIM berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor nomor 105 tahun 2023. Pembaharuan ini mulai berlaku 7 Agustus 2023 kemarin.

“Jadi yang semula ada bentuk angka 8 dan zig-zag itu tidak ada dan dihapus. Digantikan dengan leter S dan bentuk seperti dibelakang ini,” ucapnya.

Pihaknya mengungkapkan, desain sirkuit anyar tersebut memang disesuaikan dengan kondisi jalan yang memang sering dijumpai di Indonesia. Tidak hanya melintas, pemohon SIM juga harus mematuhi aturan yang ditetapkan dalam ujian sirkuit tersebut.

“Jadi ada titik-titik pengereman tersendiri yang harus menggunakan rem. Namun khusus untuk di tikungan memang sesuai untuk peruntukannya tidak direm. Nanti ada indikatornya menyala jika tidak di titik rem tapi di rem, memang ada ketentuannya seperti itu,” bebernya.

Dwi Panji menegaskan model uji praktik yang baru ini memang akan memudahkan masyarakat. Namun tidak mengurangi tolok ukur Polri dalam melihat kompetensi berkendara.(Dari Rembang Rendy Teguh Wibowo melaporkan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…