Ratusan pekerja PT. HOLI MINA JAYA berbondong-bondong menuju ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Kamis (15/9). Mereka ingin meminta bantuan DPRD Rembang terkait kejelasan gaji yang belum dibayarkan oleh PT. Holimina selama 4 bulan.

Salah satu pekerja PT. HOLI MINA JAYA asal Desa Bendo Kecamatan Sluke, Dianto mengatakan selama 4 bulan para pekerja tidak mendapatkan hak gajinya. Beberapa upaya komunikasi dengan pihak owner PT. Holimina telah dilakukan oleh para pekerja, namun hasilnya nihil.

Padahal Dianto sendiri sudah bekerja selama 12 tahun di pabrik pengolahan ikan yang berada di Desa Sendangmulyo Kecamatan Sluke itu. Dirinya khawatir aksi tuntutan yang disampaikan ke DPRD Rembang berujung pemecatan atau PHK seluruh pekerja.

“Ini berat kami melakukan tuntutan. 4 bulan kita tidak digaji, sementara dirumah ada anak istri. Harapan kami kita kembali digaji, dan kami bisa melanjutkan kerja lagi. Kuatirnya kita setelah melakukan tuntutan kita diberhentikan,” terangnya.

Sementara itu, pekerja asal Desa Sendangmulyo Kecamatan Sluke, Astriana Kusumawati mengatakan pihaknya sudah berulang kali berusaha berkomunikasi dengan pihak owner. Namun hanya janji-janji saja yang keluar dari mulut owner pabrik.

Langkah terakhir untuk bersurat kepada DPRD pun dirinya mendapat intimidasi oleh oknum pabrik. Bahkan dikhawatirkannya para pekerja dicap sebagai pemberontak.

“Intinya minta kejelasan selama ini. Kita sudah komunikasi dengan managemen. Kita takut menanyakan hak, takut dikira pemberontak. Ketika Kita mengirim surat ke DPRD juga mendapat intimidasi karena bakal mencoreng nama baik pabrik,” terangnya.

Tidak hanya persoalan gaji, pekerja juga menuntut pelunasan pembayaran tunjangan hari raya yang masih menyisakan 25 persen. Ditambah BPJS ketenagakerjaan yang belum dibayarkan sejak Desember 2019 hingga sekarang.

Padahal gaji pekerja selalu dipotong untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan, namun faktanya belum terbayarkan sejak akhir 2019. Imbasnya para pekerja tidak dapat mencairkan jaminan hari tua (JHT) dan mendapat bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan mengaku pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak PT. HOLI MINA JAYA. Namun yang bersangkutan tidak hadir dan tidak ada kejelasan kapan bisa hadir.

“Ketika kami berkomunikasi dengan pihak managemen PT. HOLI MINA JAYA tidak datang dan saya komunikasi dengan owner Pak Tanto sudah tersambung Cuma tidak ada kejelasan kapan ada waktu. Jelas ini akan kita follow up dan kita panggil,” terangnya.

Berdasarkan hasil audiensi dengan berbagai pihak mulai dari BPJS Ketenagakerjaan hingga dinas terkait, terkuak bahwa memang ada yang harus diselesaikan terkait hak-hak pekerja. Untuk itu DPRD Rembang bertekad untuk mendorong agar owner pabrik bisa hadir dalam audiensi.

“Targetnya adalah menyelesaikan tunggakan-tunggakan yang harus dibayarkan oleh PT. HOLI MINA JAYA. Walaupun ada indikasi pidana terkait dengan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dipungut oleh perusahaan namun tidak disetorkan ke BPJS ketenagakerjaan. Itu yang paling parah,” pungkasnya.(Dari Rembang Rendy melaporkan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Gus Wabup : Rembang Jadi Etalase NU

Wakil Bupati Rembang H M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies) meminta kader…

Wabup Minta Sekretariat DPRD Optimalkan Publikasi Kerja Anggota Dewan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang mempunyai tugas besar untuk mengatasi…

Drupoh, Tradisi Unik Saat Panen Duku Woro

Desa Woro Kecamatan Kragan terkenal dengan buah dukunya atau masyarakat biasa menyebutnya…

Gus Hanies: Bangunan Gedung Harus Ramah Difabel

Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya membuat akses ramah difabel saat membangun gedung. Hal…