Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang masih perlu mengidenti fikasi jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bakal direlokasi. Baik dari PKL yang ada di Alun-alun Rembang, maupun di Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini.
Sebab tahun ini Pemkab Rembang akan melaksanakan proyek penataan Alun-alun Rembang dan TRP Kartini. Sehingga kebijakan itu secara tidak langsung bakal berdampak pada PKL yang berjualan di dua lokasi tersebut.
Pemkab juga mewacanakan, PKL alun-alun bakal direlokasi di TRP Kartini apabila penataan alun-alun sudah terlaksana. Demikian juga untuk PKL yang berada di TRP kartini. Rencananya, selama proses pembangunan nanti, pedagang di sana juga akan direlokasi di wilayah Gambiran.
Kepala Bidang Pasar dan PKL Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop) UKM Rembang, Heri Martono menjelaskan, terkait dengan PKL di alun-alun dan Taman Kartini ada 2 dinas yang berwenang. Untuk PKL di alun alun merupakan kewenangan Dindagkop.
Sementara pedagang di TRP Kartini merupakan kewenangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang. Koordinasi terkait hal tersebut telah dilakukan antara kedua dinas.
Sebab jika dilakukan relokasi, lapak yang tersedia di TRP Kartini tidak cukup untuk PKL alun-alun yang berjumlah 153 PKL. Sedangkan konsep lapak yang tersedia di TRP Kartini hanya untuk 90an PKL.
“Itu nanti kan dari lapak yang PKL taman kartini harus dipikirkan pihak pariwisata. Karena itu ranah PKL pariwisata,” terangnya.
Terkait permasalahan itu, pihak Dindagkop dan Dinbudpar sudah sepakat jika PKL yang ada di TRP Kartini direlokasi ke Gambiran. Dinbudpar juga diminta untuk mengidentifikasi PKL yang aktif dan Dindagkop akan membantu proses relokasinya.
“Pihak pariwisata akan mengidentifikasi PKL yang di taman kartini itu berapa yang benar-benar aktif. Yang benar-benar kuliner. Saya hanya membantu pemetaan waktu relokasi di Gambiran, Kami membantu itu,” katanya.
Dirinya menambahkan, komunikasi dengan para PKL alun-alun terkait relokasi di TRP Kartini sudah dilakukan. Para PKL tidak keberatan asal ada tempat bagi mereka untuk menempatkan barang dagangannya dan tidak bentrok dengan PKL yang ada di TRP Kartini.(Dari Rembang Rendy Teguh Wibowo melaporkan)