Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Rembang menegaskan tidak ada tanda kekerasan pada seorang warga binaan yang ditemukan meninggal dunia di kamar selnya pada 22 Januari lalu. Hal itu berdasarkan hasil visum yang dilakukan tim medis dari puskesmas Rembang 1.

Warga binaan yang meninggal itu diketahui berinisial SN (28) asal Jakarta Barat. SN merupakan warga binaan pindahan dari lapas Purwodadi sejak 28 Desember 2019.

SN dipidana 5 tahun subsider 1 bulan karena melanggar UU nomor 25/2009 pasal 112-114 tentang psikotropika.

Kepala Rutan Rembang Supriyanto, Jumat (28/1) menyampaikan sebelum ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, SN sempat mengeluh kakinya sakit dan badannya meriang pada tanggal 21 Januari. SN kemudian melaporkannya kepada petugas jaga dan mendapat penanganan medis dari dokter dan perawat puskesmas Rembang 1.

Usai mendapat perawatan, SN kembali melakukan aktifitasnya seperti biasa. Bahkan SN sempat bercanda dengan teman sekamarnya dan tidak menunjukan gejala-gejala sakit.

“Pada hari Jumat 21 Januari, sodara SN melakukan sholat magrib dan sholat isya berjamaah. Setelah itu bercanda dengan teman-temannya, SN tidak menunjukan gejala sakit,” terangnya.

Pada malam hari hingga pagi, lanjut dia, petugas rutan juga melakukan kontrol keliling blok penghuni. Pada pukul 02.00 Wib, SN diketahui sedang tidur sambil mengigau, karena kebiasaan mengigau.

Kemudian pada tanggal 22 januari pukul 06.30 dilakukan apel pengecekan jumlah penghuni oleh regu jaga pagi didampingi regu jaga malam. Saat akan dilakukan penghitungan jumlah penghuni, SN tidak bangun ketika teman sekamarnya mencoba membangunkannya.

Atas kejadian tersebut, petugas jaga pagi melaporkan kepada Ka Rupam malam. Selanjutnya Ka Rupam malam melaporkannya kepada Kepala Rutan Rembang yang kemudian melaporkannya kepada Kapolsek kota Rembang.

“Saya sampaikan jelas tidak ada unsur kekerasan karena memang yang bersangkutan sehat selalu. Mulai masuk rutan tidak ada tanda-tanda sakit, kemudian kita beri program
pembinaan yang ada di rutan. Jadi dari kami menyampaikan sodara SN meninggal tanpa ada kekerasan,” bebernya.

Sementara itu, Petugas Medis Puskesmas Rembang 1, Intan Puspita Sari membeberkan, berdasarkan hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik. Sementara bintik-bintik kemerahan itu wajar terjadi pada kondisi jenazah.

Dirinya tidak bisa menyimpulkan penyebab meninggalnya SN sebab yang dilakukan hanya pemeriksaan luar atau visum saja. Sebab, memerlukan persetujuan keluarga jika dilakukan pemeriksaan bagian dalam atau otopsi. (Rendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like

Pelaku Pencabulan Jalanan Babak Belur Dihajar Warga

Warga geram dengan ulah seorang pemuda asal Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. Dia…

Daftar Kejadian Bencana Alam di Kabupaten Rembang 2021

Sepanjang 2021 terjadi beberapa bencana alam yang menyambangi sejumlah wilayah di Rembang.…

Truk Rem Blong di Turunan Lampu Merah di Balikpapan Ternyata Pernah Terjadi di Rembang

Masih dijumpai truk bersumbu besar melintas angkutan barang melintas di jalan dalam…

Daya Kritis Perlu Diasah Sejak Dini

Daya kritis melalui tulisan perlu diasah sejak usia dini, sehingga pelajar memiliki…