REMBANG – Sampai saat ini masih ada sejumlah sekolah yang kegiatan belajarnya sampai sore hari sehingga mengganggu jadwal Madrasah Diniyah (Madin). Polemik tersebut ditanggapi oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan dan Olahraga (Dindikpora) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag).
Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Sutrisno mengatakan sebenarnya tidak akan menjadi polemik. Semua bisa diselesaikan, kalau komunikasinya baik.
“Ekstrakurikuler itu sifatnya sukarela. Saya yakin itu bisa dikomunikasikanlah. Kalau ada duduk berdua, pihak-pihak ini saling ngomong-ngomong. Bisa diselesaikan. Misalnya, ekstrakurikuler tartil itu bisa masuk ke Madin. Bisa diadopsi nilainya,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kemenag Rembang, M. Fatah selama ada permasalahan dibahas bersama-sama lewat rembug bareng kemungkinan ada jalan keluarnya.
“Ini yang kita inginkan. Kalau ada apa, stakeholder kita ajak rembugan. Dan kita yakin selama duduk bersama, selama komunikasi kita intensif, masalah-masalah bisa kita carikan jalan keluar,” tuturnya.
Fatah mengungkapkan walaupun sekolah formal mendidik di bidang pengetahuan umumnya dan madin untuk pembentukan karakter dengan pondasi agama yang kuat, namun keduanya mempunyai tanggung jawab yang sama besar untuk mendidik generasi muda.
Menurutnya, Kemenag juga mengimbau kepada madrasah-madrasah formal supaya memberikan kemudahan kepada siswanya bila ada yang sore harinya memiliki jadwal masuk madin.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Rembang menilai jam sekolah di 3 kecamatan meliputi Rembang, Pancur dan Kecamatan Gunem, hingga sore hari. Sehingga mengganggu keberlangsungan pembelajaran Madin.
Berdasarkan data di Kemenag Rembang tahun 2021, tercatat ada 455 madin. Dengan rincian 390 tingkat ula, 55 tingkat wustho dan 10 tingkat ulya.(Masudi)