REMBANG – Seorang pria warga Kecamatan Rembang Kota harus tertunduk malu karena diikat oleh warga setelah tertangkap basah mencuri helm di depan hotel Pollos Rembang hari Kamis kemarin (8/9/2022).
Terduga pelaku adalah K, usia 50 tahun. Ia harus berlari karena aksi pencurian yang dilakukan ketahuan oleh seorang pegawai sebuah toko modern yang ada di sekitar lokasi tersebut.
Kapolsek Rembang Kota, AKP. Sunarto membenarkan kabar tersebut. Kapolsek menyebut, setelah berkoordinasi dengan jajarannya, ternyata terduga pelaku juga memiliki kasus lain di wilayah hukum Polres Demak.
“Setelah kami koordinasi dengan jajaran, terduga pelaku ini juga ada masalah di Demak mas,” jelas Kapolsek Rembang.
AKP Sunarto menambahkan, jika semula salah seorang pegawai toko modern tersebut sudah merasa curiga dengan gerak gerik terduga pelaku. Begitu beraksi, karyawan tersebut lantas keluar dan mengejar pelaku sambil diteriaki maling.
Warga yang ada di sekitar tempat kejadian tersebut lantas membantu untuk mengamankan pelaku.
“Pegawai itu lantas keluar dan mengejar pelaku sambil teriak maling, pelaku akhirnya diamankan bersama warga di depan Alfamart,” tambah AKP Sunarto.
Setelah tertangkap, warga kemudian menghubungi polisi. Polisi lantas mengamankan pelaku untuk menghindari aksi main hakim sendiri.
Dari tangan pelaku pihak berwajib berhasil mengamankan satu buah helm hasil curian, senilai Rp. 300 ribu, 1 unit sepeda motor, 1 helm, HP, dompet milik pelaku. Semua barang-barang tersebut diamankan di Polsek Rembang Kota.
Hingga Jum’at pagi pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh petugas penyidik Polres Rembang untuk mengungkap kejahatan apa saja yang sudah dilakukan oleh pelaku. (Asmui)