Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang, ada 30 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan APBN dinonaktifkan. Sementara untuk total penerimanya di Rembang ada sekitar 405 ribu lebih.
Kepala DKK Rembang, dr Ali Syofi’i menjelaskan masyarakat Rembang yang termasuk peserta PBI APBN dari data BPJS jumlahnya cukup banyak, yaitu 405 ribu lebih. Padahal jumlah penduduk di Kabupaten Rembang tahun 2021 semester 1 sebanyak 646.300 jiwa.
Atas dasar itu Kementerian Sosial melakukan pendataan ulang. Hasilnya sebanyak kurang lebih sebanyak 30 ribu peserta PBI APBN dinonaktifkan. Sehingga jumlah peserta PBI APBN menyisakan kurang lebih ada 375 ribu.
“Atas dasar itu Kementerian sosial melakukan semacam pendataan ulang terkait masyarakat miskin penerima hak jaminan kesehatan nasional. Akhirnya kurang lebih dilakukan penonaktifan sekitar 30 ribu peserta PBI APBN, ini masalahnya. Jadi 405 ribu dikurangi sekitar 30 ribu,”
Disisi lain, lanjut dia, pada akhir tahun 2021 tercatat ada 37 ribu peserta PBI dari pemerintah daerah (APBD 2). Setelah dilakukan verifikasi, ternyata ada 5 ribu lebih peserta yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Artrinya peserta PBI APBD 2 menyisakan 32 ribu, setelah 5 ribu lebih peserta yang masuk dalam DTKS dimutasikan ke PBI APBN. Sehingga ada kuota sekitar 5 ribu lebih yang bisa diisi kembali oleh masyarakat yang telah dinonaktifkan dari PBI APBN.
“Dalam kesempatan ini ya kuota 5 ribu itu bisa diisi kembali. Tentu dengan persyaratan-persyaratan bahwa yang akan terdaftar betul-betul telah dinonaktifkan, dan betul-betul warga miskin,” terangnya.
Sementara untuk siapa saja yang dinonaktifkan, DKK Rembang sendiri tidak mengetahui datanya. Karena databasenya ada di BPJS, dan hanya masyarakat yang bisa mengetahui statusnya ketika ingin mengakses pelayanan.